"Tax amnesty mulai Juli, sehabis Lebaran kami mulai," tutur Bambang usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Senin (27/6) malam.
Sebelumnya, pembahasan tingkat pertama Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty telah dirampungkan kemarin malam. Sepuluh fraksi dari Komisi XI sepakat melanjutkan pembahasan RUU ini ke pembahasan tingkat kedua atau dalam Sidang Paripurna DPR yang digelar hari ini. Tiga fraksi di antaranya, PDI-P, PKB, Demokrat menyetujui kelanjutan pembahasan dengan catatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengundangan kan langsung. Kalau sudah diteken Presiden (Presiden Joko Widodo) kan kita diundangkan. Eggak lama. Paling enggak setelah Lebaran selesai," ujar Yasonna secara terpisah.
Sebagai informasi, dalam RUU Pengampunan Pajak yang telah disepakati dengan Komisi XI DPR, masa berlaku tax amnesty dimulai sejak UU berlaku hingga 31 Maret 2017. (gir/gen)