Pemerintah Bantah Moratorium Ekspor Batubara ke Filipina

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 12:08 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan lebih bermaksud menjaga keamanan pengirim batubara dari para pembajak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan lebih bermaksud menjaga keamanan pengirim batubara dari para pembajak. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah melakukan moratorium ekspor batubara ke Filipina. Pemerintah menyatakan lebih bermaksud menjaga keamanan penyuplai batubara dari para pembajak.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, kabar moratorium ekspor batubara ke Filipina tidak benar. Ia menyatakan jajarannya hanya ingin memperketat keamanan pelaku ekspor batubara.

“Bukan moratorium, itu artinya mengingatkan. Masalahnya adalah keselamatan pengirim batubara karena pembajakan itu. Kalau bilangnya moratorium, kalau ada kontrak yang sudah terlanjur dijanjikan itu siapa yang nanggung?” jelasnya, Senin (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa serta-merta menghentikan ekspor batrubara ke Filipina. Pasalnya, pengiriman tersebut sudah diputuskan dalam kontrak, yang tidak bisa diputuskan sepihak dengan mudah.

“Itu pemerintah mau nanggung kontrak? Kalau pemerintah suruh stop, pemerintah mau nanggung kontrak ke Filipina?” kata Bambang.

Bambang menyatakan, pemerintah sedang mencari cara untuk memperketat keamanan pengiriman batubara ke Filipina. Salah satu opsi, lanjutnya, adalah dengan menghindari area perairan yang dikuasai para pembajak.

“Ya nanti kan caranya bagaimana. Bagaimana dia sampai Filipina tanpa melalui Sulu Selatan. Yang penting Sulu Selatan. Di situ ada pembajakan,” jelasnya.

Sebelumnya, kelompok pembajak di Filipina melakukan penyanderaan, pada 20 Juni 2016, terhadap Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia dari kapal tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 di Laut Sulu, Filipina Selatan.

Menurut Retno Marsudi, penyanderaan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, sekitar pukul 11.30 (waktu setempat), berikutnya sekitar pukul 12.45 (waktu setempat). Penyanderaan dilakukan oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh orang disandera dan enam lainnya dibebaskan. Retno mengatakan, saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda. (gir/gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER