Jakarta, CNN Indonesia -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 9,2 persen sepanjang semester I 2016, berbalik dari paruh pertama 2015 yang melemah 6,05 persen.
Berdasarkan data perdagangan saham, IHSG mencapai level 5.016 pada 30 Juni 2016, menanjak dari angka 4.593 pada penutupan akhir tahun 2015.
Dalam ulasannya akhir pekan lalu, tim riset Indo Premier berpendapat, naiknya bursa saham global dan regional, menguatnya harga minyak dunia serta pengaruh sentimen positif pengampunan pajak (
tax amnesty) membawa indeks untuk kembali berada di zona hijau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“
Tax amnesty memang jadi salah satu faktor penguat IHSG,” kata Kepala Riset First Asia Pacific, David Sutyanto, Selasa (5/7).
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Dwi Shara Soekarno mengatakan, pergerakan IHSG sepanjang periode 27 Juni-1 Juli 2016 mengalami kenaikan 2,83 persen ke posisi 4.971 poin dari pekan sebelumnya di level 4.834 poin.
Ia menambahkan, kapitalisasi pasar BEI sepanjang pekan lalu meningkat menjadi Rp5.340,98 triliun dari Rp5.187,53 triliun di akhir pekan sebelumnya. Adapun rata-rata nilai transaksi harian di BEI pekan lalu mengalami kenaikan 42,17 persen menjadi Rp8,69 triliun dari Rp6,11 triliun di akhir pekan lalu.
“Rata-rata volume transaksi harian mengalami penurunan 0,39 persen dan rata-rata frekuensi harian turun 3,53 persen,” katanya.
Lebih lanjut, investor asing di sepanjang perdagangan pekan ini mencatatkan beli bersih di pasar modal Indonesia dengan nilai Rp5,93 triliun dan secara tahunan, aliran dana investor asing di pasar saham masih tercatat beli bersih dengan nilai Rp14,01 triliun.
BEI menetapkan libur perdagangan saham mulai 4 Juli hingga 8 Juli 2016, menyesuaikan dengan cuti bersama dan Idul Fitri 1437 Hijriah. Lantai bursa bisa kembali digunakan untuk berdagang pada Senin, 11 Juli 2016.
Berdasarkan pengumuman BEI yang dikutip Senin (4/7), hari libur tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015, dan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016.
Selain jadwal tersebut di atas, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
(gir)