"Sesuai arahan Presiden, kita kurangi 10 persen dari anggaran non-infrastruktur, dan ini sudah kita ajukan ke Komisi VII DPR, sepertinya tidak ada masalah," ungkap Menteri ESDM Sudirman Said di kantornya, Senin (18/6).
Meski demikian, pemotongan anggaran tersebut menurut Sudirman tidak akan mengganggu belanja kementerian. Sebab anggaran belanja prioritas, yakni untuk sektor infrastruktur masih terus berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman menambahkan, peningkatan serapan APBN 2016 ini merupakan hasil kerja cepat di akhir 2015 lalu, dimana sejumlah tender yang melibatkan KESDM berhasil memasuki masa kontrak sejak awal tahun 2016.
Sebelumnya, Komisi VII DPR telah menyetujui pemotongan anggaran KESDM untuk APBNP 2016 sebesar Rp822 miliar menjadi Rp7,741 triliun dari sebelumnya Rp8,563 triliun pada APBN 2016. (gen)