Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menyatakan, jajarannya telah mengonfirmasi terkait rencana PTPP yang akan melakukan rights issue.
Selain PTPP, terdapat tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yang akan melakukan rights issue, yakni PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, dan PT Krakatau Steel Tbk. Namun, perussahaan tersebut belum memberikan informasi kepada BEI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beradasarkan prospektus perseroan, PTPP berencana mencari pendanaan baru dengan dengan melepas 1,77 miliar lembar saham. Dana yang diperoleh dari rights issue setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja perseroan dan mempercepat program infrastruktur nasional, di antaranya mengembangkan kawasan industri pelabuhan, membangun pelabuhan, jalan tol, dan pembangunan apartemen menengah dan hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rencananya, penerbitan rights issue ini akan dilaksanakan pada Oktober 2016 atau setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Agustus mendatang. Setelah RUPSLB tersebut, perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran.
“Perseroan yang sebagian sahamnya dimiliki negara, yakni 51 persen, telah mendapatkan persetujuan penerbitan rights issue. Dengan demikian rights issue akan dilaksanakan sekitar Oktober,” terang Direksi Perusahaan dalam keterbukaan informasi.
Perlu diketahui, rencana penerbitan rights issue ini dilakukan setelah pemerintah mengalokasikan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk PP dalam APBN-P 2016 sebesar Rp2,25 triliun dalam rapat paripurna DPR RI Juni 2016.
(gir/gen)
Perlu diketahui, rencana penerbitan rights issue ini dilakukan setelah pemerintah mengalokasikan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk PP dalam APBN-P 2016 sebesar Rp2,25 triliun dalam rapat paripurna DPR RI Juni 2016.