Asmawi mengungkapkan, rencana tersebut merupakan usulan bank-bank BUMN dalam rangka memutar dana investasi hasil repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru-baru ini berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk itu juga menjelaskan, penawaran pendanaan proyek tersebut bisa berlaku untuk proyek yang sifatnya benar-benar baru (greenfield) atau untuk proyek yang sifatnya pengembangan (brownfield).
Proyek yang bersifat greenfield menurutnya saat ini banyak digarap oleh PT PLN (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik 35 ribu mega watt.
Asmawi optimistis BRI bisa meraup dana repatriasi hingga Rp50 triliun selama masa periode pengampunan. Dalam menampung dana repatriasi BRI akan bekerjasama dengan PT Bahana Sekuritas sebagai manajer investasi. (ags)