"Tidak ada itu, antara bank BUMN semuanya sama, tidak akan perang-perangan," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, Rabu (20/7).
Rini memastikan, keempat bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk akan saling mendukung dalam menampung dana repatriasi tax amnesty yang selanjutnya akan diinvestasikan ke 25 perusahaan pelat merah yang telah siap menampung investasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti (deposito), karena mereka (pengusaha) harus masukkan uang tebusan, uang ini harus diparkir di instrumen-instrumen investasi. Tapi terserah mereka, ingin instrumen yang mana," tambah Rini.
Tunggu Restu OJK
Rini menyebutkan, saat ini Kementerian BUMN tengah mengejar percepatan izin pembentukan dana investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
“Kami harapkan agar Pak Menko memfasilitasi agar kita bisa bertukar pikiran dengan OJK untuk menyelesaikan isu-isu karena dalam membentuk dana investasi di OJK butuh 45 hari. Itu yang mau kita percepat," tutup Rini. (gen)