Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dengan begitu, proses waktu yang semula mencapai 35 hari, akan dipersingkat menjadi 25 hari.
"Dengan tim khusus ini, jadi perusahaan tidak bolak-balik seperti proses dulu yang memakan waktu lama dan perusahaan harus bolak-balik," ujarnya, Selasa (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, perusahaan kembali menyiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan dari hasil penelaahan OJK. Terakhir, perusahaan akan kembali lagi ke OJK untuk mengevaluasi lagi.
Menurut Nurhaida, hal ini juga berlaku bagi instrumen investasi seperti rights issue dan obligasi. Nurhaida memastikan akan mempercepat semua proses investasi agar permintaan investasi dan penawaran investasi seimbang. Hal ini sebagai antisipasi banjirnya dana repatriasi yang nantinya akan masuk.
Meski begitu, ia memprediksi dana repatriasi yang masuk kemungkinan besar dialirkan ke instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan sukuk. Setelah itu, dengan pertimbangan mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi investor akan menaruh dananya di instrumen yang lebih beresiko.
"Nah kemungkinan awal-awal sebelum masuk ke instrumen lain akan masuk ke sukuk, tapi kemudian mereka ingin cari return lebih tinggi, nah sementara itu, proses tersebut ini bisa digunakan OJK untuk mempercepat instrumen-instrumen baru yang akan masuk ke pasar," ucapnya.
"Kemudian obligasi juga cukup banyak, begitu juga rights issue," ujarnya. (gir)