Mengutip data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), tahun lalu pemerintah telah menyiapkan gas sebanyak 1.273,23 BBTUD untuk diserap perusahaan pengelola pembangkit listrik. Namun nyatanya hanya terpakai 939.11 BBTUD.
Kemudian, alokasi gas untuk pelaku industri disiapkan 1.560,91 BBTUD namun hanya dipakai 1.263,17 BBTUD. Sementara pabrik-pabrik pupuk yang diberikan jatah 796,96 BBTUD, hanya dimanfaatkan 737,46 BBTUD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Solusinya pemerintah harus terus mendorong infrastruktur penyaluran gas," tegas Iwa, dikutip Kamis (28/7).
Ia mencontohkan, LNG yang tersedia di Tangguh, belum bisa dikirim ke Papua atau Merauke karena infrastruktur tidak mendukung.
Iwa mengingatkan, sebagai negara kepulauan dengan infrastruktur yang tidak merata, maka pemerintah seharusnya sudah mempersiapkan beragam transportasi penyaluran gas. Sehingga tidak hanya mengandalkan pipa supaya gas yang ada di wilayah Timur bisa tersalurkan merata.
Ekonom dan Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengamini, keterbatasan jaringan pipa gas jadi faktor kunci rendahnya penyerapan di dalam negeri. Masalah kian pelik dibarengi dengan maraknya praktik perusahaan pedagang gas (trader) yang tidak memiliki pipa tapi mendapat alokasi gas karena kedekatan politik.
Fahmi juga menyarankan agar pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor gas bumi tidak terus menerus fokus pada pembangunan jaringan pipa karena proses pembangunan akan makan waktu lama. Untuk itu, model pembangunan mini terminal LNG, juga bisa diaplikasikan agar potensi besar LNG di dalam negeri bisa disalurkan ke berbagai daerah.
"Kenapa model mini terminal LNG sangat dibutuhkan, karena cocok sesuai karakter negara kepulauan, menghemat anggaran negara, dan pengerjaan cepat. Ini bisa jadi salah satu solusi, jika dibangun di berbagai daerah tentu manfaatnya besar, lebih luas," tandas Fahmi.