Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi memang setuju pembebasan uang muka kredit kendaraan bermotor bakal meningkatkan penjualan otomotif. Namun, di sisi lain kebijakan itu dapat membahayakan perusahaan pembiayaan akibat risiko membengkaknya kredit macet.
"Buat kami produsen sih positif, tapi tidak sampai begitu juga karena berbahayanya justru bagi leasing," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja kan ambil mobil, misalnya untuk rental, terus dua atau tiga bulan tidak bayar," tutur Presiden Direktur Isuzu Astra Motor Indonesia itu.
Namun, ia memastikan OJK tidak akan sembarangan mengizinkan perusahaan pembiayaan menghapuskan kewajiban DP bagi nasabahnya yang bersih dari masalah kredit macet.
Firdaus mengatakan, hanya perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) di bawah 1 persen selama tiga tahun terakhir yang bisa memberikan fasilitas tersebut kepada nasabahnya.
"Iya intinya itu. yang penting dirata-rata harus di bawah 1 persen dalam 3 tahun," kata Firdaus, Jumat (29/7). (ags/gen)