PT Bank Central Asia Tbk, misalnya, membukukan kenaikan NPL dua kali lipat, yakni dari 0,7 persen pada akhir Juni 2015 menjadi 1,4 persen pada periode yang sama tahun ini. Tidak cuma BCA, rasio NPL PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga meningkat dari 2,43 persen menjadi 3,86 persen. Tak ketinggalan, NPL PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Permata Tbk ikut merangkak masing-masing menjadi 3,3 persen dan 4,6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memperbaiki NPL, perseroan akan lebih gencar dalam upaya penagihan kepada nasabah. Karenanya, kami akan tambah sumber daya untuk upaya collection," ujarnya dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (1/8).
"Kami telah memiliki beberapa action plans (rencana aksi) terkait pemulihan NPL. Saat ini, kenaikan NPL sudah melambat. Artinya, relatif tidak ada nama baru yang menjadi NPL," imbuh dia.
Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, Juni 2016 merupakan puncak tertinggi terjadinya NPL. Yakni, sebesar 3 persen (gross) dan 1,3-1,4 persen (net). "Kemarin, saat saya cek data, sementara NPL sudah membaik lagi. Saya kira, puncaknya per Juni 2016," terang Muliaman.
Ia menilai, kondisi kenaikan rasio kredit macet saat ini masih terkendali. Bahkan, masih jauh dari batas yang diperkenankan regulator, yakni sebesar 5 persen. Lagipula, perlambatan pertumbuhan kredit masih terjadi. Itu berarti, faktor pembaginya menjadi lebih kecil. (bir)