Sebagai informasi, pemerintah menargetkan percepatan proyek pengelolaan panas bumi mencapai 7 ribu Megawatt (MW) pada 2025, yang nantinya akan diserap oleh PT PLN (Persero) untuk menambah pasokan listrik. Adapun nilai investasi yang dibutuhkan mencapai US$4 juta sampai US$5 juta per 1 MW.
Abadi Poernomo, Ketua API mengatakan, pemerintah dapat mempermudah masuknya investasi pengembangan energi panas bumi dengan memberikan tarif yang menarik dan jaminan usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang membuka Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2016, Abadi meminta pemerintah dapat merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pengusahaan Tidak Langsung untuk mendorong investor melakukan pengeboran eksplorasi. Sebab, eksplorasi menjadi kunci dalam rantai bisnis panas bumi.
Tak hanya dari sisi penyediaan, JK juga melihat masalah tidak meratanya persebaran listrik menjadi faktor yang dapat menghambat bidang lainnya, termasuk laju pertumbuhan ekonomi.
"Sekarang listrik kita, 70 persen berada di kota. Ini mendorong urbanisasi ke kota sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terjadi di daerah. Jadi, listrik ini mutlak dikembangkan," tambah JK.
Dari sini, JK melihat, Indonesia harus bisa mengubah perencanaan dan kebijakan untuk memaksimalkan investor dalam mengelola sumber energi. Di mana saat ini pemerintah tengah mempercepat pengembangan energi panas bumi.