"Kebutuhan energi harus dipenuhi oleh semua pihak, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hingga masyarakat, itu harus dikedepankan," tegas Fahmy, Jumat (12/8).
Ia mencontohkan, PLN terbukti juga masih kesulitan dalam menyelenggarakan tender beberapa proyek listrik. Seperti pembangkit bertenaga gas di Pontianak dan Kepulauan Riau, karena semua peserta lelang tidak ada yang memasukan dokumen penawaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu banyak tekanan yang diberikan kepada PLN, Fahmy meminta manajemen untuk optimis dalam menyelesaikan program 35 ribu MW tersebut sampai tuntas di akhir 2019.
Contoh sederhana, terkait risiko penyaluran gas. Meskipun hal ini juga tidak mudah dihadapi PLN, namun pengembang juga dalam posisi terjepit apabila semua risikonya harus ditanggung oleh pengembang. Akibatnya, pemberi pinjaman akan memasang risk premium yang lebih tinggi yang ujungnya menaikkan biaya investasi dan pada akhirnya dibebankan pada harga jual listrik ke masyarakat.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hari Purnomo, mengingatkan agar dalam membangun pembangkit listrik, manajemen PLN wajib mempertimbangkan untuk menghindari penggusuran yang merugikan masyarakat.
"Tentu akan lebih baik setiap pembangkit itu, tidak sampai harus menggusur memindahkan penduduk. Jika sangat terpaksa, masyarakat harus mendapat ganti untung dari proyek pembangkit," ujar Hari beberapa waktu lalu.