"Anggota Dewan Gubernur roadshow ke berbagai sentra finansial di Indonesia. Bahkan kami juga roadshow ke Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, dan Eropa," terang Gubernur BI Agus Martowardojo dalam rangkaian rapat koordinasi ekonomi dan keuangan daerah di Batam, Sabtu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus meyakini, penggunaan 7 Day Repo Rate akan mempercepat transmisi manfaat dari kebijakan moneter BI ke pasar keuangan, termasuk suku bunga perbankan.
Dengan jangka waktu yang lebih pendek, 7 Day Repo Rate akan menggambarkan suku bunga acuan yang lebih riil dengan kondisi pasar keuangan.
"Kami akan jaga 7 Day Reverse Repo Rate dekat dengan tingkat bunga jangka pendek. Tentu hal ini akan lebih efektif untuk kami melihat transmisi kebijakan kepada tingkat bunga di pasar," tutur Agus.
Setelah pemberlakuan 7 Day Repo Rate, nama BI Rate pun akan bersulih menjadi bunga operasi moneter 12 bulan. Saat ini, 7 Day Repo Rate sebesar 5,25 persen dan BI Rate sebesar 6,5 persen.
Bank sentral mengaku akan menjaga koridor suku bunga, yakni batas bawah untuk tingkat bunga penyimpanan dana di BI (deposit facility rate) dan batas atas penyediaan likuiditas oleh BI (lending facility rate) berada masing-masing 75 basis poin di bawah dan di atas 7 Day Repo Rate. (bir)