Survei bertajuk FinTech PwC Global Tahun 2016 tersebut mengumpulkan pendapat dari 544 responden dari 46 negara, yang sebagian besar terdiri dari Chief Executive Officers (CEOs), Kepala Bagian Inovasi, Chief Information Officers (CIOs) dan jajaran manajemen yang terlibat dalam digital dan transformasi teknologi, terdistribusi ke lima benua.
Sebanyak 76 persen responden perbankan dalam survei berpendapat bahwa FinTech menimbulkan risiko bagi sebagian bisnis mereka. Mereka melihat bahwa perusahaan rintisan (startup) bisa menjalin hubungan langsung dengan pengguna akhir sehingga tidak perlu lagi melalui layanan bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fintech unggul dalam menawarkan kesederhanaan produk dan integrasi yang sempurna, namun mereka tidak memiliki keamanan IT yang sesuai dan kepastian dari segi peraturan yang dimiliki oleh bank," ujar Kashyap dalam keterangan resminya, Selasa (16/8).
"Kami mencermati kedua belah pihak menyadari adanya peluang untuk menjalin kerja sama baru yang saling menguntungkan dan pada akhirnya nasabah lah yang dapat merasakan manfaatnya," ujarnya.
Sementara itu David Wake, Financial Services Leader PwC Indonesia menambahkan mencari kesimbangan kerja sama bisnis antara Fintech dengan bank akan sangat sulit dilakukan. Pasalnya, bank tradisional dan Fintech memiliki fokus dan orientasi pasar yang cukup berbeda jauh.
"Pada akhirnya, bank harus mendengarkan masukan dari nasabah dan segera mengembangkannya menjadi penawaran. Tindakan ini harus segera diambil meskipun terdapat gangguan yang disebabkan oleh Fintech,” tutup David. (gir/gen)