Tetapi, menurut Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, dana repatriasi ini harus lebih dulu masuk ke sektor perbankan untuk kemudian dialirkan melalui instrumen tertentu.
"Saya kira tahapannya, pastikan dulu orang masukin dana repatriasi ke bank. Baru kemudian, masuk ke instrumen yang ada di sektor riil. Tetapi ini tentu butuh waktu,” tutur dia, di sela-sela Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, seharusnya para Wajib Pajak (WP) dapat memanfaatkan investasi melalui dana repatriasi yang didaftarkan, terlebih apabila WP ingin melakukan ekspansi usaha.
Meski demikian, Tom belum bisa memastikan kapan izin investasi dan total investasinya. "Sedang dalam proses, pastinya dipercepat, mungkin di kuartal III ini,” terang dia.
Tak hanya sektor riil, Tom menambahkan, beberapa sektor yang kerap menarik minat investor, yakni sektor jasa, pariwisata, industri makanan dan minuman, jasa pelayanan, jasa akuntan, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan, di mana sektor ini kerap mengalami pertumbuhan sekitar 8,5 persen sampai 10,5 persen.
"Kalau sektor manufaktur itu tetap jalan. Tapi normal saja, tidak se-hot sektor yang lain,” pungkasnya. (bir)