Jakarta, CNN Indonesia -- PT Wismilak Inti Makmur Tbk belum bisa menentukan persentase kenaikan harga rokoknya hingga pemerintah merilis resmi penyesuaian tarif cukai hasil tembakau. Namun, kenaikan setoran cukai tahun depan dipastikan akan dibebankan ke konsumen melalui kenaikan harga rokok.
Namun, emiten berkode WIIM ini berharap pemerintah mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat dan kelangsungan industri rokok yang akan terpukul oleh kenaikan tarif cukai mendatang.
Surjanto Yasaputera, Direktur Pemasaran Wismilak menegaskan, perseroan baru akan menyesuaikan harga produk rokoknya setelah pemerintah mengumumkan besaran tarif CHT yang baru. Karenanya, ia belum berani menduga-duga persentase kenaikan produknya untuk tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau kenaikan cukai terjadi, biasanya pabrikan menyesuaikan harga supaya cukainya tertutupi. Tapi ya kami belum bisa bilang berapa kenaikannya, kan tarif cukainya belum diputuskan,” ucap Surjanto, Senin (22/8).
Intinya, ia meminta pemerintah memikirkan secara matang dampak dari kenaikan tarif cukai hasil tembakau terhadap penurunan daya beli masyarakat. Pasalnya, penurunan konsumsi produk tembakau akan memukul petani tembakau dan industri rokok secara keseluruhan.
“Kalau harga naik akan merugikan petani, permintaan masyarakat turun jadi tidak ada yang beli. Ya, ini hubungan permintaan dan penawaran, pasti kena kemana-mana,” jelasnya.
Kendati belum ada pengumuman resmi, namun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan potensi kenaikan alami tarif cukai rokok tahun depan sekitar 9,3 persen. Estimasi kenaikan tersebut mempertimbangkan usulan target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,3 persen plus asumsi inflasi 4 persen.
Pernyataan DJBC tersebut merupakan respons atas beredarnya rumor kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus pada tahun depan. Rumor tersebut dalam beberapa hari terakhir berdampak negatif terhadap pergerakan saham perusahaan-perusahaan rokok di Indonesia.
Menyoal target penerimaan cukai rokok tahun depan, Surjanto menganggap kenaikan penerimaan yang diusulkan pemerintah masih moderat.
Dalam RAPBN 2017, pemerintah mengusulkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau sebesar Rp149,88 triliun, naik 5,78 persen dibandingkan dengan target tahun ini Rp141,7 triliun.
“Kami melihat kenaikan target penerimaan CHT di RAPBN 2017 naik 5,78 persen itu masih moderat, masih oke,” jelasnya.
Salam satunya saham produsen rokok Wismilak. Saham emiten berkode WIIM itu bergerak volatile dengan kecenderungan menurun, terutama sejak pekan lalu. Harga saham WIIM sempat menyentuh level 410 pada pada Kamis (18/8), sebelum kemudian ditutup pada level 400 pada hari ini, Senin (22/8).
Apabila ditarik mundur, saham Wismilak pernah mencapai puncak tertingginya pada Maret 2013 di level 1.020. Trennya kemudian menukik secara fluktuatif seiring dengan arah kebijakan industri rokok nasional.
(ags)