Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun ini sebesar Rp72,9 triliun, meningkat dari rencana awal Rp68,8 triliun.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) Edie Rizliyanto mengatakan, akibat kebijakan itu, secara umum Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh sejumlah BPD akan berkurang, khususnya bagi daerah yang mengalami pemangkasan cukup besar akibat daya serap anggaran yang minim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Bank Sumatera Utara itu mengatakan, manajemen perbankan telah mengantisipasi berkurangnya likuiditas sejak awal. Berbagai upaya untuk meningkatkan DPK pun ditempuh, salah satunya dengan mendongkrak lebih banyak dana murah (CASA) melalui produk tabungan dan giro.
"Kalau Bank Sumut tentu sudah mengantisipasinya. Selain DPK, apabila diperlukan kebutuhan likuiditas dapat dipenuhi dari penerbitan MTN (Medium Term Notes) dan NCD (Negotiable Certificate Deposit)," ujarnya.
"Saya belum tahu persis pemangkasan sejauh mana, karena tergantung serapan anggaran masing-masing. Namun, dengan antisipasi yang sudah dilakukan, sepertinya DPK tetap di atas 8 persen," pungkasnya.