Secara keseluruhan, NPF perbankan syariah, baik bank umum syariah maupun unit usaha syariah, mencapai lebih dari 5 persen per Juni 2016. Kenaikan rasio pembiayaan macet ini menjadi lampu kuning bagi industri perbankan syariah untuk lebih hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.
Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, saat ini, realisasi NPF perbankan syariah secara net masih di bawah 5 persen. "NPF lebih dari 5 persen itu gross ya," ujarnya singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Bank Maybank Syariah Indonesia, salah satu bank umum syariah yang mencatat rasio NPF cukup tinggi. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, NPF (gross) melambung 29,31 persen pada Juni 2016 atau naik hampir dua kali lipat ketimbang NPF periode yang sama tahun lalu, yaitu 15,15 persen.
Sebagai informasi, OJK tercatat mengawasi 12 bank umum syariah dan 22 unit usaha syariah. Total perbankan syariah mencapai Rp306,22 triliun per Juni 2016 atau tumbuh 11,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp273,49 triliun. (bir)