“2017 mendatang anggaran untuk membangun rumah masyarakat mencapai angka Rp9 triliun,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanudddin, dikutip dari laman kementerian, Jumat (2/9).
Syarif menjelaskan sebesar Rp8,5 triliun diantaranya akan dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah dan 4,74 persen atau Rp426,7 miliar untuk pembangunan non fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Total target pembangunan rumah yang akan akan dilaksanakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan tahun depan sebanyak 134.814 unit rumah,” ujarnya.
Untuk bisa mencapai target tersebut, Direktur Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengajak perusahaan-perusahaan properti anggota Real Estate Indonesia (REI) untuk membantu mengurangi backlog perumahan.
“Tantangan terbesar masyarakat informal saat ini untuk mempunyai rumah adalah masalah keterjangkauan daya beli, selain itu juga menghadapi permasalahan akses terhadap perbankan, padahal harga rumah saat ini tinggi dan masyarakat umumnya membeli dengan mencicil melalui bank,” katanya.
Meski begitu, ia menyadari, tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pihak perbankan terkait ketatnya akses masyarakat informal. Karena hal tersebut erat kaitannya dengan NPL (Non Performing Loan) yang merupakan salah satu kunci untuk menilai kualitas kinerja bank.
“Memang kita tidak bisa menyalahkan pihak perbankan yang terlalu ketat dalam hal pembiayaan karena kita tahu nyawa perbankan adalah di NPL, jika NPL tinggi maka perbankan akan di karantina oleh pemerintah karena dinilai sudah tidak sehat,” tuturnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka backlog perumahan memang sudah turun menjadi 11,4 juta unit namun kebutuhan rumah tiap tahun masih akan terus meningkat dan jumlahnya mencapai 800 ribu unit per tahun, sehingga dapat dipastikan akan selalu ada kekurangan.
Dengan hadirnya Program Sejuta Rumah diharapkan dapat menyediakan rumah bagi MBR dan mengurangi backlog, serta mengurangi tingkat kekumuhan permukiman di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum REI, Eddy Hussy menerangkan bahwa pengembang menyambut baik dan berharap rencana penurunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 2 persen dapat terealisasi sehingga dapat menekan harga rumah.