Berdasarkan data perdagangan saham, saat ini terdapat 105 anggota bursa yang aktif menjadi perantara transaksi. Adapun total anggota bursa yang tercatat di BEI mencapai 114 perusahaan efek.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengaku kurang setuju dengan kebijakan Kementerian Keuangan, yang hanya memberikan kesempatan kepada 19 perusahaan efek untuk menampung dana repatriasi amnesi pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengaku sudah memberikan usulan tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, jika usulan tersebut diterima, maka kampanye program amnesti pajak bisa lebih masif.
Menurutnya, tidak ada risiko yang perlu ditakutkan jika seluruh anggota bursa ikut menjadi penampung dana repatriasi. Ia menilai ketentuan izin operasi dari BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah cukup untuk memberikan rasa aman.
“Risiko apa? Mereka semua sudah dikasih izin operasi. Mereka (sekuritas) dapat izin operasi untuk mengumpulkan dana masyarakat. Mereka berbisnis sampai triliunan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menetapkan 77 bank, 19 sekuritas dan 18 perusahaan manajemen investasi menjadi perantara penyalur dana repatriasi ke berbagai instrumen investasi.
Beberapa syarat yang harus dimiliki oleh sekuritas untuk menjadi penampung dana repatriasi di antaranya modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) minimal Rp75 miliar, mencetak laba usaha, serta patuh terhadap aturan transaksi pasar modal. (ags/gen)