Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tidak ada yang salah dengan kebijakan pengampunan pajak. Namun, ia mempersoalkan target uang tebusan dan repatriasi dari amnesti pajak (
tax amnesty) yang terlalu tinggi ditetapkan pemerintah.
"Inti pokok dari pada tax amnesty itu sebenarnya, yang berlebihan ialah targetnya, yang berdasarkan data-data yang bagi kita juga tidak jelas. Yang keliru bukan
tax amnesty, yang keliru penempatan target yang terlalu tinggi," tegas JK di Kantor Wakil Presiden, Jumat (2/9).
Politisi senior Partai Golkar itu mengakui pemerintah keliru dalam membuat target-target
tax amnesty. "Kalau saya ingin katakan (targetnya) keliru ya, karena pemerintah sendiri...," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan sebelumnya menetapkan target uang tebusan
tax amnesty sebesar Rp165 triliun hingga akhir Maret 2017. Sejalan dengan itu, pemerintah optimistis keberhasilan amnesti pajak bakal diikuti dengan repatriasi aset sekitar Rp1000 triliun.
Sementara sampai sore ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru menerima setoran upeti dari peserta amnesti pajak sebesar Rp3,95 triliun atau baru 2,4 persen dari target Rp165 triliun.
Pada saat yang bersamaan, nilai aset yang direpatriasi oleh pengemplang pajak baru sebesar Rp11,9 triliun dari total harta tambahan Rp187 triliun yang diungkap wajib pajak.
JK berharap bulan ini banyak wajib pajak besar, terutama yang memiliki harta di luar negeri mendeklarasikan kekayaannya. September merupakan periode terakhir bagi wajib pajak yang ingin menggunakan hak pengampunan dengan tarif termurah.
Nersama Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, JK mengaku terus berkoordinasi menyosialisasikan program pengampunan pajak ke seluruh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Saya tahu, Sofyan telah mengumpulkan pengusaha besar, berapa ratus orang itu tiga hari yang lalu dan mereka telah berjanji untuk segera merealisasikannya per september ini sesuai dengan keadaan yang ada," katanya.
Pangkas BelanjaMantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat ini menegaskan, pemotongan anggaran belanja negara menjadi solusi yang disiapkan pemerintah jika target proporsional tax amnesty tidak tercapai pada akhir bulan ini. Artinya, jika realisasi penerimaan pajak tetap rendah meski sudah ada tax amnesty, penghematan anggaran akan kembali menjadi jalan keluar yang dipilih untuk mengamankan APBNP 2016.
"Kita tunggu bulan ini kan belum melewati September. Tapi kalau September itu tidak tercapai tentu saja solusi yang ada tinggal pemotongan," ucapnya.
(ags)