NPG merupakan suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran yang dilakukan secara elektronik. Kepala Pusat Bagian Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan, dalam roadmap bank sentral, NPG untuk sistem pembayaran melalui jalur Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditargetkan bisa mulai diterapkan tahun depan.
Secara garis besar, Onny menjelaskan bank sentral akan mewajibkan perusahaan penghubung dan pengalih (switching) ATM yang telah beroperasi saling terkoneksi satu sama lain. Di Indonesia sendiri, saat ini terdapat empat perusahaan operator jaringan ATM di Indonesia, yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronis, pengelola jaringan ATM Bersama, bersama Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Sigma Cipta Caraka (ATM Link), dan PT Daya Network Lestari (ATM Alto).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, melalui NPG, bank sentral juga akan mengatur tarif dan biaya (pricing) interkoneksi, termasuk transaksi antar perusahaan switching dengan bank. Nantinya bank sentral akan melibatkan para pelaku usaha terkait guna menentukan pricing yang sesuai dan dijamin tidak merugikan nasabah dan perusahaan. Saat ini, perusahaan switching dan bank memungut biaya sebesar Rp6.500 untuk setiap transaksi antar bank.
"Dengan NPG nanti akan diatur sama, sehingga nasabah bisa menikmati layanan yang sama dan lebih baik," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menjamin, kehadiran NPG tidak akan mematikan bisnis perusahaan switching yang ada. Ronald menegaskan, masing-masing perusahaan switching bisa tetap mengoperasikan jaringnnya.
Untuk tahap awal, ia menambahkan, integrasi konektivitas untuk integrasi mesin ATM bisa lebih cepat diterapkan. Sedangkan, untuk konektivitas kartu debit diharapkan bisa terwujud tahun depan. (bir)