Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah telah mematangkan isi rancangan (draft) PP tersebut. Tadinya, ia mengira perombakan (reshuffle) kabinet Presiden Joko Widodo akan membuat rancangan PP itu harus dikaji kembali. Namun, setelah menghadiri rapat koordinasi bersama dengan perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan, Darmin menyatakan rancangan PP sudah siap.
"Ada yang bilang, karena menterinya berganti mungkin masih perlu dibahas ulang lagi, tapi tadi kami rapat ternyata enggak perlu," tutur Darmin di Kantor Menko Perekonomian, Senin (5/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk insentif perpajakan yang akan diberikan berupa pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) dan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Darmin mengungkapkan, pemerintah juga perlu mengkaji skema investasi DIRE. Pasalnya, sesuai informasi yang diterima dari REI, investasi DIRE di Singapura tidak hanya terkait dengan penjualan/sewa properti terkait tetapi juga bisa untuk membeli kepemilikan (saham) perusahaan properti.
Namun demikian, Darmin menyatakan perlu dilakukan pengecekan skema DIRE lebih lanjut. Untuk itu, ia telah meminta OJK untuk melakukannya.
“Saya telah menginstruksikan Bapepam (OJK) untuk mengecek (skema DIRE) persisnya bagaimana di SIngapura,” ujarnya. (gir)