Lebih jelasnya, fasilitas tersebut ditujukan untuk meringankan kewajiban para WP yang berminat ikut program tax amnesty, tetapi merasa terbebani dengan besarnya uang tebusan.
"Benar BCA saat ini menyediakan fasilitas pinjaman untuk membayar yang tebusan tax amnesty," ujar Direktur BCA Suwignyo Budiman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyediakan antara lain fasilitas seperti KPR refinancing, dengan jaminan rumah tinggal, dan fasilitas ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk tujuannya membayar tebusan," ujar Henry.
Fasilitas refinancing ini biasanya diberikan untuk nasabah yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan pribadi yang mudah, praktis dan aman. Dengan ini BCA pun juga merasa aman dalam menyalurkan pinjaman mengingat agunan yang dimiliki para nasabah pun jelas.
Suku bunga yang ditawarkan pun cukup menarik. Suku bunga yang disediakan, menurut Henry cenderung rendah dan stabil sehingga angsuran dipastikan tetap ringan. KPR BCA Refinancing juga terbebas dari penalti (kecuali untuk Suku Bunga Fix 3, 5 Tahun, Fix & Cap) untuk pelunasan baik sebagian dan seluruhnya. (gir/gen)