Kenaikan harga yang tidak wajar sepanjang 2014 dijadikan KPPU sebagai indikatornya. Kedua pabrikan motor asal Jepang itu disebut KPPU menaikkan harga sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 125 cc sebanyak tiga kali dalam satu tahun.
Sepanjang periode tersebut, kedua merek sepakat menaikkan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu dalam waktu yang bersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menganggap harga naik tiga kali dalam setahun itu sangat tak wajar. Apalagi kenaikannya juga tidak dalam momentum khusus," ujar Helmi, Selasa (6/9).
Namun, menurutnya, hal ini tak berlaku di industri sepeda motor. Pasalnya, 85 persen komponen produksi merupakan Tingkat Kadungan Dalam Negeri (TKDN), sehingga perubahan nilai tukar mata uang bukanlah faktor signifikan.
"Maka dari itu, seharusnya faktor produksi yang mendukung kenaikan harga adalah kenaikan upah pekerja serta inflasi. Tapi upah pekerja hanya naik sekali setahun dan tak ada gejolak ekonomi yang amat sangat di tahun itu," ungkap Helmi.
Meski demikian, KPPU juga masih melihat hubungan antara peningkatan harga dengan ongkos produksi yang berubah-ubah (variable cost), seperti biaya iklan dan promosi. Jika memang variable cost tidak meningkat lebih besar dibanding fixed cost, maka kenaikan harga terbilang tidak wajar.
"Kami tetap sesuai dugaan sebelumnya, bahwa indikasi kenaikan ini ada permainan. Kedua merek ini adalah pemain besar pasar motor matic. Jika kedua pemain menguasai pangsa pasar lebih dari 50 persen, maka konsumen bisa punya pola pikir kalau kenaikan harga ini adalah sesuatu yang wajar," jelasnya.
Menurut data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) sepanjang tahun 2015, Honda masih memimpin di pasar matic dengan pangsa pasar 76,9 persen. Sementara itu, Yamaha menempati posisi kedua dengan raihan 16,73 persen. Sehingga, gabungan keduanya mengambil pangsa pasar 93,63 persen penjualan matic nasional.
Sementara itu, Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata mengatakan, kenaikan harga sepeda motor memang terjadi setiap tahun karena ada perubahan di dalam biaya produksi. Namun, setiap produsen punya cara masing-masing dalam melakukan peningkatan harga.
Menurutnya, ada produsen yang melakukan kenaikan harga sekali setahun, ada juga yang melakukannya secara bertahap dalam satu tahun. Jika dihitung secara tahunan (year-on-year), kedua sistem seharusnya menghasilkan angka kenaikan harga yang sama.
Strategi penerapan kenaikan harga ini, lanjut Gunadi, sangat penting mengingat persaingan di pasar motor matic sangat ketat.
"Tapi memang kenaikan harga itu tidak bisa langsung dilakukan sekali, nanti pasar bisa habis. Makanya kenaikan itu dibagi-bagi, secara bertahap dilakukan penyesuaian. Strategi ini penting karena harga adalah salah satu faktor utama masyarakat dalam membeli motor," jelasnya. (ags)