"Tinggal keberanian pemerintah mengambil keputusan politik, dengan tidak lagi mempertimbangkan jalur-jalur investor yang ada di perusahaan terbuka. Toh pemerintah masih mayoritas," ujar Achmad Widjaja, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Petrokimia, dikutip Rabu (7/9).
Kementerian BUMN sejak beberapa bulan lalu mendorong pembentukan holding BUMN energi yang akan melebur PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero). Saat ini pembentukan holding BUMN energi tinggal menanti diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini Soemarno, Menteri BUMN, menyatakan pentingnya konsolidasi PGN dengan menjadi anak usaha Pertamina sehingga pembangunan infrastruktur bisa terintegrasi.
Ferdinand Hutahean, Direktur Energy Watch Indonesia, mengatakan harus ada terobosan pada tata kelola dan tata niaga sektor gas ini. Langkah pertama adalah menghentikan persaingan antar sesama pemerintah dalam hal ini BUMN dan anak usahanya. Menghentikan persaingan itu dengan cara menempatkan PGN sebagai anak usaha Pertamina.
"Ingat ya, anak usaha dan bukan di merger. Itu langkah awal tata kelola dan tata niaganya. Kemudian pemerintah menetapkan harga sesuai dengan perhitungan yang wajar dan bersahabat dengan investasi, bersahabat dengan industri," ujarnya.
Sebelumnya implementasi penurunan harga gas bagi industri dipastikan kembali molor akibat pemerintah belum yakin Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) bisa melakukan efisiensi di sisi hulu migas.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Zikrullah menjelaskan, instansinya sebelumnya telah melakukan kalkulasi atas ongkos produksi hulu migas yang sekiranya bisa ditekan. Namun nyatanya, hal itu tidak bisa membawa harga gas menuju ke angka yang diinginkan.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) juga telah menagih janji pemerintah untuk segera menurunkan harga gas bagi industri.
Ketua Umum Asaki Elisa Sinaga menjelaskan, penurunan harga gas diperlukan agar industri keramik bisa bertahan hidup sepanjang semester II tahun ini. Apalagi menurutnya, permintaan untuk menurunkan harga gas ini sudah dilayangkan asosiasi sejak tahun 2014.
"Kami sungguh kecewa. Meski Peraturan Presiden yang mengatur hal ini telah keluar sejak bulan Mei lalu, namun kami telah meminta sejak bulan Oktober 2014. Kami tidak butuh harga gas murah, namun harga yang bersaing," ujar Elisa kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/8).
"Bukan semata-mata untuk memperbaiki kinerja buruk yang kami alami sepanjang semester I tahun ini, tapi agar industri kami bisa bertahan hidup,” ungkapnya. (gen)