SETAHUN PAKET EKONOMI

Revaluasi Aset Tak Jamin Dongkrak Kinerja Perusahaan RI

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 09 Sep 2016 07:30 WIB
Asosiasi Emiten Indonesia menilai hasil revaluasi lebih ke peningkatan aset yang menambah rasio aset terhadap utang dan rasio kecukupan modal bagi bank.
Asosiasi Emiten Indonesia menilai hasil revaluasi lebih ke peningkatan aset yang menambah rasio aset terhadap utang dan rasio kecukupan modal bagi bank. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai paket kebijakan ekonomi V yang memberikan insentif untuk revaluasi aset memberikan kesempatan kepada perusahaan di lantai bursa untuk memperbesar akses permodalan, meski tak menjamin kinerja operasional membaik.

Ketua AEI, Fransiscus Welirang mengatakan, paket kebijakan yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut sempat menjadi salah satu agenda sosialisasi. Namun, ia tidak merinci hasil sosialisasi dan jumlah emiten yang akhirnya menggunakan kebijakan tersebut.

“Revaluasi aset itu tahun lalu ya, saya tidak mengikuti hal itu. Berapa yang ikut. Tapi AEI memang mensosialiasikan terhadap hal itu,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, secara garis besar, kebijakan ini adalah bentuk insentif perpajakan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP). Revaluasi aset bukanlah instrumen baru, karena Menteri Keuangan pernah meluncurkan instrumen serupa pada tahun 2008 lalu, melalui PMK Nomor 79 Tahun 2008 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan.

Tarif yang diberikan bagi insentif revaluasi aktiva tetap terbagi menjadi tiga macam, dan ketiganya bersifat final. Pembagian tarif ini disesuaikan dengan saat WP melakukan pemanfaatan insentif perpajakan revaluasi aset.

Adapun tarif dikenakan atas selisih lebih nilai aktiva tetap hasil penilaian kembali atau hasil perkiraan penilaian kembali oleh WP berdasarkan Kantor Jasa Penilai Publik atau ahli penilai di atas nilai buku fiskal semula.

Untuk permohonan sampai dengan 31 Desember 2015 dan penilaian kembali selesai paling lambat 31 Desember 2016, tarifnya sebesar 3 persen. Untuk permohonan periode 1 Januari 2016 sampai dengan 30 Juni 2016 dan penilaian kembali selesai paling lambat 30 Juni 2017 tarifnya sebesar 4 persen.

Sementara, untuk permohonan periode 1 Juli 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 dan penilaian kembali selesai paling lambat 31 Desember 2017, tarifnya sebesar 6 persen.

WP yang dapat memanfaatkan insentif ini adalah WP Badan dalam negeri, Bentuk Usaha Tetap, WP Orang Pribadi yang melakukan pembukuan (termasuk WP yang memperoleh izin menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa Inggris dan mata uang Dolar AS), dan yang pada saat penetapan penilaian kembali nilai aktiva tetap oleh kantor jasa penilai publik atau ahli penilai belum melewati jangka waktu lima tahun terhitung sejak penilaian kembali aktiva tetap terakhir berdasarkan PMK Nomor 79 Tahun 2008.

Objek yang dapat diajukan permohonan revaluasi aktiva tetap adalah sebagian atau seluruh aktiva tetap berwujud yang terletak atau berada di Indonesia; dimiliki dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak.

Franky menambahkan, kebanyakan perusahaan yang menggunakan kebijakan tersebut berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari sisi sektor, emiten yang banyak melakukan revaluasi aset adalah perbankan.

“Dari AEI melihat memang emiten BUMN lebih banyak. Banyak dari bank, tapi ada Krakatau Steel juga. BUMN yang non emiten juga banyak,” jelasnya.

Namun, Franky menjelaskan, revaluasi aset tidak serta merta menjamin kinerja operasional emiten menjadi lebih baik. Pasalnya, hasil revaluasi lebih ke peningkatan aset yang akhirnya menambah rasio aset terhadap utang dan juga rasio kecukupan modal bagi bank.

“Revaluasi aset memang bagus karena bisa dilihat dari rasio utang terhadap aset dan peningkatan kecukupan modal. Tapi yang lainnya kan ada sudut secara operasional. Di profit and loss bisa terlihat. Hal itu tergantung pengelolaan perusahaan, bagaimana bisa membuat perusahaan untung,” jelasnya. (gir/gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER