“Kami perkirakan [uang] tebusan di tahun 2016 hanya Rp18 triliun dan di tahun 2017 hanya Rp3 triliun. Jadi Rp18 triliun plus Rp3 triliun itu Rp21 triliun dibandingkan Rp165 triliun [target pemerintah],” tutur Gubernur BI Agus Martowardojo saat menghadiri rapat kerja bersama dengan pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Rabu (7/9) malam.
Selain itu, BI juga memperkirakan dana repatriasi yang masuk hingga bulan Desember hanya bisa mencapai Rp180 triliun hanya 18 persen dari target pemerintah yang digadangkan Rp1.000 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bagi saya, message saya, tax amnesty tidak seperti itu. Kan bagi saya repatriasi,” ujarnya.
Ken mengatakan bakal menghitung kembali potensi repatriasi yang bisa didapatkan dari program ini, setelah mendengar proyeksi BI.
“Nanti saya hitung dulu ya,” kata Ken.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno menyatakan masih akan menunggu realisasi amnesti pajak hingga akhir September.
“Kalau [target] tidak tercapai kan itu disampaikan Menteri kepada kami. Mereka harus bertanggung jawab dong,” ujarnya.
Berdasarkan dashbord statistik amnesti pajak DJP Kemenkeu, hingga pagi ini, realisasi uang tebusan telah mencapai Rp6,46 triliun atau 3,9 persen dari target Rp165 triliun. Uang tebusan itu berasal dari 38.436 peserta yang melaporkan harta tambahan senilai Rp287.816,87 triliun di mana Rp14,7 triliun di antaranya merupakan dana repatriasi. (gir/gen)