Direktur Utama PLN Sofyan Basyir menjelaskan, penunjukan langsung anak usaha PLN yaitu PT Indonesia Power, sebagai Independent Power Producer (IPP) proyek semata-mata merupakan upaya percepatan pembangunan proyek. Hal itu telah dijamin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
“Nggak keburu COD 2019. Itu sebabnya ditunjuk dan itu sah kami menunjuk langsung anak perusahaan, itu boleh,” tutur Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semata-mata ini untuk percepatan. Kemarin untuk PLTU Jawa 5 kan gagal tendernya. Kalau kami mengadakan tender kembali belum tentu enam bulan selesai kan prosesnya,” kata Sofyan.
Sofyan menyatakan akan segera menemui Luhut Binsar Panjaitan, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk menjelaskan koronologis penunjukkan langsung itu dari sudut pandang PLN.
“Nanti saya bertemu Pak Luhut segera, untuk menjelaskan ini,” kata Sofyan
Sebagai informasi, PLTU Jawa 5 merupakan proyek berkapasitas 2x1.000 Megawatt (MW) yang akan didirikan di Provinsi Banten. PLTU ini digadang sebagai PLTU terbesar di dalam megaproyek 35 ribu MW, dan diharapkan bisa COD di tahun 2019, sesuai jadwal Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016 hingga 2025. (gen)