Temuan tersebut dirilis dalam situs forestandfinance.org berdasarkan penelitian Rainforest Action Network, TuK Indonesia, dan Profundo. Dalam temuan tersebut, sebanyak delapan bank tercatat menyalurkan kredit ke sektor usaha yang menjadi biang keladi deforestasi. Seperti, minyak kelapa sawit, karet, penebangan kayu, serta kertas dan olahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan forestandfinance.org itu sendiri ditujukan untuk menyasar pada perbaikan kebijakan dan sistem sektor keuangan yang mencegah lembaga keuangan agar tidak memberi dukungan kepada pelanggaran lingkungan dan sosial. Adapun, metode yang digunakan dalam penelitian, identifikasi terhadap pinjaman korporasi, penjaminan, investasi obligasi, dan saham selama tahun 2010-2015.
Sebelumnya, Sis Apik Wijayanto, Anggota Perbanas menuturkan, penyaluran kredit bank terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan sumber daya alam disyaratkan untuk melewati uji amdal terlebih dahulu. Hal ini sudah tertuang dalam aturan, termasuk buku pedoman yang disusun oleh OJK. (bir)