Hingga Selasa (13/9) malam, total upeti amnesti pajak baru mencapai Rp9,31 triliun atau 5,6 persen dari target Rp165 triliun. Upeti itu berasal dari 51.783 peserta dengan nilai harta tambahan yang dilaporkan mencapai Rp405,57 triliun.
“Itu semua menunjukkan bahwa ada pergerakan tax amnesty, tapi tidak sebesar yang kami inginkan,” tutur Pelaksa Tugas (Plt.) Kepala BKF Suahasil Nazara saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (13,9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kemungkinan pemangkasan belanja negara kembali jika realisasi uang tebusan amnesti pajak tidak sesuai target, Suahasil mengaku belum bisa memberikan konfirmasi.
Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan langkah pengamanan arus kas negara dan menjaga agar defisit anggaran tetap ada di bawah 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Untuk itu, pemerintah terpaksa harus memangkas belanja negara sebesar Rp137,6 triliun dari target Rp2.070,5 triliun. Adapun defisit anggaran hingga akhir tahun diperkirakan akan ada di level 2,5 persen dari PDB. (gir)