Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, apabila pemerintah masih menginginkan bunga KUR tetap rendah, saat ini sebesar 9 persen, maka pemerintah harus secara teratur, disiplin menyiapkan subsidi bunga. "Karena, kalau tidak bunga KUR akan kembali naik menjadi 12-15 persen," ujarnya, Jumat (16/9).
Selain itu, ia menilai, subsidi bunga KUR membangun struktur kredit/pembiayaan yang sehat. Karena, hal itu berarti bank-bank penyalur KUR tidak dipaksakan untuk menggelontorkan pembiayaan dengan bunga murah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun-tahun sebelumnya, bunga KUR sempat menyentuh 22 persen. Kemudian, sempat berada di level 15 persen, dan turun menjadi 12 persen. Lewat subsidi bunga yang dianggarkan oleh pemerintah, bunga KUR untuk pertama kalinya berhasil mencapai single digit di awal tahun ini, yaitu sembilan persen.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, pemangkasan subsidi bunga dilakukan karena realisasi penyaluran subsidi bunga kredit yang belum optimal. Ia melanjutkan, target realisasi penyerapan anggaran subsidi bunga KUR dipatok hanya 50 persen atawa sekitar Rp5 triliun dari total target sebesar Rp10,5 triliun.
Namun, kenyataannya, realisasi penyerapan anggaran subsidi bunga KUR hingga 31 Agustus 2016 baru berkisar Rp1,5 triliun. (bir)