Keberhasilan Pelindo II memangkas waktu dwelling time menjadi hanya 3 hari, menurut Budi bisa dengan mudah diterapkan pengelola pelabuhan lainnya sehingga rata-rata dwelling time di Indonesia bisa ditekan.
"Kalau yang sudah bagus prosesnya, maka akan kita terapkan ke tempat yang lain. Selama ini itu belum dilakukan," ujar Budi Karya, Minggu (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Budi meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi untuk bisa mengurangi prosedur yang selama ini diterapkan di pelabuhan lain.
Heru Pambudi sendiri mengaku konsep single risk management, bisa diterapkan di pelabuhan besar lainnya dengan dukungan instansi lain seperti BPOM, badan karantina, dan Kementerian Perdagangan.
"Kalau suatu importir yang reputasi nya sudah baik, terbukti tidak ada masalah selama ini, harus ada simplifikasi perizinan, harus ada kemudahan dan percepatan. Sehingga bisa mendorong mereka keluar pelabuhan lebih cepat. Dan juga sebaliknya kita memberikan pengawasan kepada yang tidak baik-baik itu,” tegas Heru.