Direktur Utama ICDX Megain Widjaja menyebut, penundaan pengoperasian pasar fisik karet dikarenakan sulitnya merangkul kepentingan antar tiga negara produsen karet terbesar di dunia, yaitu Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Sebetulnya, peraturan atau tata tertib mengenai hal itu sudah keluar. Hanya saja, saat ini masih membutuhkan waktu untuk proses pendaftaran oleh anggota yang ingin menjadi anggota dari pasar fisik karet tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Harga Komoditas Tak Terpengaruh Isu Brexit |
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun 2013 terjadi kesepakatan antar tiga negara, yakni Thailand, Malaysia, dan Indonesia untuk membuat pasar karet regional. Hal ini dilakukan agar harga komoditas karet dapat stabil dan harga yang dikeluarkan oleh ketiga negara tersebut lebih relevan di pasar global.
Sehingga, peluncuran diundur menjadi 26 September mendatang. Asal tahu saja, Indonesia, Malaysia, dan Thailand merupakan penghasil karet terbesar di Asia dan menguasai pangsa pasar Asia sebesar 80 persen.
Namun, Kepala Bagian Pengawasan Pasar Lelang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Dharmayugo Hermansyah menyatakan, hingga saat ini, keputusan dari perjanjian ketiga negara ini pasar fisik tersebut akan beroperasi pada 26 September.
Namun, ia tak menampik apabila pengoperasiannya diundur jika melihat anggota yang mendaftar di pasar fisik karet ini masih sedikit. "Iya ini kan sebentar lagi, kalau hanya satu atau dua anggota ya bisa sih. Tapi kan sedikit, jadi mungkin juga bisa diundur tapi itu nanti akkan diumumkan lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, kalau pasar fisik ini sudah beroperasi, maka spesifikasi dari komoditas tersebut akan seragam. Seperti diketahui, produksi karet dari ketiga negara ini masih berbeda-beda. Selain itu, nantinya Indonesia juga akan mengusulkan untuk menjadi sistem sentral dari pasar fisik tersebut.
"Ya, kalau ICDX siap, kami akan usulkan bersama-sama untuk menjadi administratornya di sini," pungkasnya. (bir/gen)