Hendropriyono tiba di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak-Wajib Pajak Besar sekitar pukul 12.30 WIB. Adapun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Hendropriyono terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kebayoran Lama.
Hendropriyono mengungkapkan, keikutsertaannya dalam program amnesti pajak bukan berarti ia minta ampun karena telah melakukan kesalahan atau tidak patuh membayar pajak, tapi karena ia ingin tertib administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendropriyono, program amnesti pajak merupakan strategi untuk memenuhi kepentingan sosial.
Lebih lanjut, Hendropriyono mengaku harta tambahan pribadi yang dilaporkan sebagian besar merupakan harta di dalam negeri.
"Saya sepenuhnya usaha di dalam negeri tapi memang bagaimanapun adalah administrasi kita yang harus diluruskan " ujarnya.
Harta tambahan di luar negeri hanya ia deklarasikan karena berupa uang simpanan untuk membiayai pengobatan istrinya yang menderita kanker. Sebelumnya, ia juga menyimpan uang di luar negeri untuk membiayai sekolah anaknya.
"Saya taruh duit sedikit untuk pembiayaan istri yang sakit selain itu tidak ada," ujarnya.
"Makanya saya baru ikut [amnesti pajak] sekarang. Kalau saya sendiri, [saya] sudah ikut dari kemarin-kemarin," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendropriyono mengimbau rekan-rekan sesama mantan pejabat publik maupun pengusaha untuk segera ikut program yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 ini.
"Saya mengimbau secepat-cepatnya kawan-kawan bergabung atau ikut dalam program tax amnesty ini sehingga melangkah ke depan bisa lebih baik,"ujarnya. (gir/gen)