Namun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sambil menunggu terbit Peraturan Pemerintah-nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan proses konsultasi dengan DPR akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah guna mengantisipasi aksi boikot anggota DPR terhadap Rini Soemarno yang sampai saat ini berpotensi terjadi.
Menurut Rini, sosialisasi pembentukan holding BUMN migas juga telah disampaikan ke masing-masing manajemen perusahaan. Bahkan, payung hukum berupa rancangan Peraturan Pemerintah telah diserahkan ke masing-masing Kementerian terkait untuk ditandatangani secara langsung.
Adapun Kementerian yang terlibat antara lain Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"PP-nya sudah dalam tahap ditandatangani oleh masing-masing Menteri," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Rini, diharapkan pembentukan holding BUMN sektor energi dengan menggabungkan PGN dalam Pertamina akan membuat infrastruktur gas yang dimiliki kedua perusahaan bisa dimanfaatkan secara optimal demi kebutuhan nasional. (ags)