Santoso, Direktur BCA mengakui hal tersebut. Batas maksimum bunga kartu kredit yang digadang-gadang bank sentral menjadi 2,4 persen per bulan dari sebelumnya 2,95 persen memberikan keleluasan bagi nasabah untuk memperoleh pembiayaan melalui kartu kredit.
Apalagi, 60-70 persen dari total nasabah kartu kredit umumnya berkarakter sebagai revolver atau tipe pemegang kartu kredit yang mempertahankan tagihannya dengan hanya membayar tagihan minimum. Sedangkan sisanya merupakan transactor atau freeloader yang membayar seluruh tagihannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Santoso, upaya bank sentral menurunkan batas maksimal bunga kartu kredit mampu menekan potensi risiko dan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) untuk segmen konsumer.
"Tentu berdampak. Apalagi, bank-bank kecil yang nasabah revolver-nya banyak sekali," tutur Santoso.
BCA sendiri membukukan outstanding kartu kredit sebesar Rp9,9 triliun per Juni 2016. Raihan ini tercatat tumbuh 6 persen dari periode yang sama tahun lalunya. Pertumbuhan serupa juga terjadi pada nilai transaksi kartu kreditnya menjadi Rp26 triliun atau naik 6 persen.
Beruntungnya, kenaikan outstanding dan nilai transaksi BCA diimbangi dengan kualitas kredit dan rasio NPL sebesar 1,9 persen. Bank swasta nomor wahid ini mengklaim menguasai pangsa pasar di industri kartu kredit sebesar 18,6 persen. (bir/gen)