Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut beberapa wajib pajak (WP) besar yang merepatriasi dananya ke Indonesia telah melakukan penjajakan untuk berinvestasi langsung di proyek-proyek yang tengah digarap oleh perusahaan pelat merah.
Salah satu proyek yang menarik bagi WP tersebut adalah pengembangan kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya investasi peserta amnesti pajak yang ingin masuk ke sektor riil telah diatur dalam daftar penampung dana repatriasi. Adapun sektor riil yang bisa jadi wadah investasi pemilik dana repatriasi meliputi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
"Untuk saat ini dana repatriasi kebanyakan masuk ke bank-bank swasta, karena biasanya pemilik dana itu merupakan nasabah bank swasta. Kalau di Bank BUMN rasanya tidak terlalu besar," jelas Rini.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Ahmad Baiquni optimistis dana tebusan tax amnesty hingga akhir periode I bisa mencapai Rp70 triliun. Hal tersebut didasari oleh tingginya minat para Wajib Pajak (WP) untuk mendaftar di sejumlah Kantor Pajak.
Hingga saat ini BNI telah menerima dana sebesar Rp3 triliun untuk uang tebusan dan Rp500 miliar untuk dana repatriasi. (gen)