Dalam Laporan Indeks Daya Saing WEF 2016-2017, posisi Indonesia tidak lebih baik dibandingkan dengan negara tetangganya di Asia Tenggara, seperti Thailand (34), Malaysia (25), dan Singapura (2). Namun, Indonesia masih unggul dibandingkan dengan Filipina (57), Vietnam (60), dan Laos (93).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut WEF, banyak upaya reformasi yang sebenarnya telah dilakukan Indonesia untuk memperbaiki iklim berusaha. Namun berbagai upaya tersebut belum cukup menaikkan peringkat daya saing Indonesia di dunia.
Perbaikan signifikan terjadi dalam hal pengembangan sektor keuangan, di mana posisi Indonesia naik tujuh level menjadi ke-42.
Namun, kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar di Indonesia masih tergolong rendah, yakni di posisi ke-100 atau anjlok 20 level dibandingkan tahun lalu.
Untuk efisiensi pasar tenaga kerja, Indonesia berada di peringkat ke-108. Sementara untuk pemanfaatan teknologi, peringkat Indonesia turun enam peringkat menjadi ke-91. Sebab, penetrasi investasi di sektor informasi dan komunikasi masih rendah, di mana hanya seperlima dari populasi menggunakan internet dan hanya ada satu koneksi broadband untuk setiap 100 orang.
Setidaknya, ada 16 permasalahan mendasar di Indonesia yang paling mendapatkan sorotan dari WEF. Korupsi menempati rutuan pertama dengan skor mencapai 11,8. Disusul kemudian inefisiensi birokrasi pemerintah (9,3) dan keterbatasan infrastruktur (9,0).
Selanjutnya adalah akses terhadap pembiayaan (8,6); inflasi (7,6); ketidakstabilan politik (6,5); etos kerja yang buruk (6,3); tarif pajak (6,1); keterbatasan sumber daya manusia terdidik (6,3); regulasi perpajakan (4,8), regulasi mata uang (4,6); ketidakstabilan pemerintah (4,1); kesehatan masyarakat miskin (4,0); dan pencurian (4,0); kurangnya inovasi (3,7), serta kebijakan perburuhan yang menghambat (3,7). (ags/gen)