"Dana ini akan dimanfaatkan sebagai tambahan belanja untuk mengurangi angka kemiskinan, cadangan risiko energi, pemenuhan kurang bayar DAU (Dana Alokasi Umum)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (29/9) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dana tambahan belanja pemerintah pusat sebesar Rp36,7 triliun ini akan dimanfaatkan untuk tambahan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp21 triliun, cadangan risiko energi Rp4,35 triliun, dan pemenuhan kurang bayar subsidi Rp11,38 triliun.
Dalam rapat kerja tersebut, Badan Anggaran menyepakati postur sementara RAPBN 2017 yang di antaranya mencakup target pendapatan negara sebesar Rp1.750,3 triliun dan pagu belanja negara sebanyak Rp2.080,5 triliun.
Postur sementara RAPBN 2017 ini merupakan hasil pembahasan rapat panitia kerja yang membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan.
Beberapa asumsi ekonomi makro yang disepakati dalam postur sementara tersebut adalah pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, inflasi 4 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen dan nilai tukar Rp13.300 per dolar AS.
Selain itu, asumsi makro lainnya adalah harga minyak mentah (ICP) US$45 per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Postur sementara itu mencakup adanya tambahan penerimaan migas sebesar Rp9,7 triliun dari draf awal karena adanya kenaikan asumsi lifting minyak dan penurunan subsidi energi sebanyak Rp14,9 triliun karena adanya perubahan data sasaran penerima subsidi.
Dari subsidi energi tersebut, subsidi BBM dan elpiji disepakati sebesar Rp32,3 triliun dan subsidi listrik Rp44,9 triliun. Namun, Badan Anggaran DPR belum menyetujui pemberian subsidi untuk energi baru terbarukan Rp1,3 triliun dengan alasan subsidi lebih tepat diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan. (ags)