Harta tambahan yang diungkap para pengusaha kakap itu telah menembus Rp520,8 triliun atau sekitar 15 persen dari total realisasi nasional sebesar Rp3.480 triliun.
Sementara, uang tebusan yang dibayarkan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp15,4 triliun atau sekitar 18 persen total uang tebusan amnesti pajak di angka Rp86,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam seminggu terakhir, sejumlah nama pengusaha kondang seperti Abu Rizal Bakrie, Sandiaga Uno, dan Chandra Lie juga telah mendatangi kantor pajak untuk memohon pengampunan pajak.
Guna memfasilitasi peserta amnesti pajak, Kanwil DJP WP Besar telah menambah jumlah layanan penerima SPH dari WP Besar di lantai 2, Gedung Pajak Sudirman, Jakarta.
Sebagai informasi, awal minggu ini, permohonan amnesti pajak dari wajib pajak besar berasal dari 514 taipan dan 57 perusahaan besar. Adapun total harta tambahan yang diungkap baru mencapai Rp279,2 triliun dengan nilai uang tebusan mencapai Rp7,5 triliun. (gen)