Sebelumnya, WEF memangkas peringkat daya saing Indonesia tahun ini, dari posisi ke-37 pada tahun lalu menjadi ke-41, meskipun skor daya saing Indonesia sama dengan tahun lalu, 4,52.
“(Turunnya daya saing) itu merupakan suatu PR yang sangat serius buat kita sebagai negara, apakah itu dari sisi korupsi, apakah itu dari sisi efektivitas birokrasi,” tutur Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dikutip Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, WEF juga memberikan penilaian soal akses terhadap pembiayaan (8,6); inflasi (7,6); ketidakstabilan politik (6,5); etos kerja yang buruk (6,3); tarif pajak (6,1); keterbatasan sumber daya manusia terdidik (6,3); regulasi perpajakan (4,8), regulasi mata uang (4,6); ketidakstabilan pemerintah (4,1); kesehatan masyarakat miskin (4,0); dan pencurian (4,0); kurangnya inovasi (3,7), serta kebijakan perburuhan yang menghambat (3,7).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berkomitmen terhadap reformasi. Pasalnya, hal itu akan sangat menentukan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan daya saing.
"Saya rasa, Kementerian Keuangan akan terus berkomitmen terhadap reformasi karena akan sangat menentukan kemampuan kita di dalam menciptakan kepercayaan, memperbaiki pelayanan, menciptakan kepastian usaha yang sangat-sangat penting untuk menciptakan yang disebut competitiveness index,"ujarnya. (gen)