Jokowi Surati TVRI Atas Dugaan Kerugian Negara Rp400 M

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 05 Okt 2016 11:45 WIB
Dugaan ini diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2016 kepada Jokowi.
TVRI, stasiun televisi milik negara diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar. Dugaan ini diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2016 kepada Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (5/10) pagi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti laporan keuangan TVRI. Stasiun televisi milik negara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar. Dugaan ini diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2016 kepada Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (5/10) pagi.

Selama empat tahun terakhir, kata Harry, BPK memutuskan tidak memberikan opini terhadap penggunaan anggaran TVRI. Pasalnya, BPK menemukan dugaan kerugian negara akibat status disclaimer berkelanjutan TVRI.

"Presiden menanggapi secara khusus TVRI, karena sudah empat tahun disclaimer," ujarnya, Rabu (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disclaimer (tidak memberikan opini) dapat diambil apabila BPK tidak bisa meyakini laporan keuangan wajar atau tidak atau jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi oleh perusahaan/pemerintah yang diaudit.

Secara terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam pertemuan itu BPK menyampaikan status disclaimer berkelanjutan TVRI berbahaya. Sehingga, Jokowi menginstruksikan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyurati TVRI, serta pimpinan DPR terkait proses pemilihan direksi TVRI.

Adapun, Komisi I DPR yang menjadi rekan kerja TVRI. "Karena ada kemungkinan, bukan hanya temuan proses manajerial. Tetapi, jangan sampai aset-asetnya dijual," imbuh Pramono.

Beberapa bulan lalu, Jokowi sudah mengingatkan TVRI bersama tiga lembaga lainnya yang mendapat status disclaimer BPK atas penggunaan anggaran tahun lalu. Namun, terbukti, peringatan tersebut tidak juga diindahkan TVRI.

Jokowi meminta ketiga lembaga tersebut memperbaiki aspek transparansi agar dapat mempertanggunjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari rakyat. (bir)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER