Keempat BUMN itu adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
"Kami akan menjaga supaya BUMN tidak aneh-aneh dalam menggunakan dana ini, dengan nantinya mengeluarkan standar dan benchmark," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jasa Marga akan rights issue sebesar Rp1,25 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 70 persen, dan Pembangunan Perumahan senilai Rp2,25 triliun untuk menjaga kepemilikan saham pemerintah sebanyak 51 persen.
Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura dan PKS meminta agar kepemilikan saham mayoritas pemerintah di empat BUMN itu tetap dipertahankan. Fraksi Partai Nasdem menginginkan pemberian PMN dapat memberikan hasil bagi pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.
Fraksi PAN mengharapkan rights issue dapat memberikan keuntungan dan memperbaiki kinerja BUMN. Sedangkan PKB meminta adanya penggunaan anggaran PMN dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, fraksi Partai Gerindra tidak menyetujui PMN tersebut dengan alasan rights issue dan PMN kepada empat BUMN belum tepat dilaksanakan tahun ini. Alasannya, kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan.
Komisi XI akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan rights issue dan penggunaan dana hasil rights issue agar sesuai dengan rencana pemanfaatan yang telah disampaikan kepada DPR RI. (bir)