Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juda Agung menyebut aksi tarik dana yang dilakukan masyarakat untuk membayar uang tebusan telah membuat turun dana pihak ketiga (DPK) perbankan hingga 3 persen per September 2016.
Padahal pada bulan sebelumnya, pertumbuhan DPK perbankan tercatat positif yakni mencapai 5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Juda menyebut pengetatan likuiditas tersebut hanya terjadi sementara. Hingga akhir tahun likuiditas perbankan diprediksi akan membaik seiring masuknya dana repatriasi.
"Dengan repatriasi yang hingga bulan September ini Rp137 triliun saja ini akan menambah likuiditas paling tidak sampai akhir Desember, paling tidak uang itu bisa dibawa ke perekonomian bisa dibawa ke domestik di akhir tahun. Sehingga kami perkirakan di kuartal I likuiditasnya bisa lebih baik," kata Juda.
Lebih lanjut, Juda juga mendorong pemerintah untuk segera memanfaatkan penerimaan dari amnesti pajak untuk segera dibelanjakan. Selain menambah likuiditas perbankan, belanja pemerintah juga dinilai akan mampu mendorong kegiatan perekonomian ditengah lesunya permintaan akan kredit.
"Saya kira pemerintah sudah punya pipeline untuk belanja di APBN. Karena dana tax amnesty itu bagian dari revenue yang sudah dihitung. Kita tunggu saja," ujar Juda. (gir/gen)