"Kami sepakat menugaskan BUMN untuk menyerap [pasokan cabai] sehingga rantai pasoknya bisa lebih pendek karena harganya naik di atas 100 persen, disparitasnya pun 100 persen lebih," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman seperti dilansir dari kantor berita Antara, Selasa (18/10).
Amran menilai, meskipun harga cabai naik, tetapi produksi masih aman karena harga di tingkat petani berkisar Rp14.000 hingga Rp15.000. Pemerintah juga mengantisipasi penurunan suplai cabai selama musim penghujan dengan membuat lumbung di beberapa kabupaten, salah satunya di Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pasokan bawang dan beras, Amran memastikan suplai kedua komoditas tersebut aman hingga 2017.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September terjadi inflasi sebesar 0,22 persen yang disebabkan kenaikan harga-harga kelompok non bahan makanan seperti tarif pulsa ponsel, tarif sewa rumah, biaya perguruan tinggi dan akademi, rokok kretek filter dan tarif listrik.
Namun, harga cabai merah justru mengalami kenaikan di berbagai daerah pada periode September 2016. Harga rata-rata cabai merah mencapai kisaran Rp35.700 per kilogram karena faktor cuaca maupun distribusi yang terhambat.
BPS mengingatkan, inflasi dari kelompok bahan makanan harus diwaspadai oleh pemerintah dalam tiga bulan terakhir, terutama dari komoditas beras maupun cabai merah, agar perkiraan target inflasi pada akhir 2016 sebesar empat persen bisa tercapai. (antara/gen)