Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mendesak pemerintah segera menggunakan regulasi penggunaan dana hasil tebusan tax amnesty untuk segera dibelanjakan tahun ini juga.
Muliaman mengatakan dengan mempercepat penyerapan uang tax amnesty untuk mendanai infrastruktur, dana yang sebelumnya tersimpan di rekening pemerintah secara otomatis akan mengalir ke rekening perbankan dan mampu mendongkrak likuiditas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil dana tax amnesty ujung-ujungya kan digunakan untuk APBN dan itu memang harus segera dikeluarkan tahun ini supaya nanti uangnya berputar lagi dan kembali lagi ke perekonomian," kata Muliaman di kantornya, Selasa (18/10).
Namun permintaan kredit akhir tahun diproyeksi akan meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan kredit untuk modal dan investasi di tahun 2017.
Saat ini beberapa bank, lanjut Muliaman, telah menunjukkan kenaikkan angka rasio pendanaan terhadap penyaluran kredit (Loan to Funding/LFR) yang cukup signifikan.
Kenaikkan LFR tersebut dinilai terjadi akibat naiknya permintaan kredit terutama dalam denominasi rupiah. Namun kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan sumber likuiditas yang cukup. Ia pun berharap dana repatriasi yang masuk ke Indonesia bisa dinikmati secara merata oleh perbankan dalam negeri.
"Apalagi kalau dana repatriasi akan masuk, saya kira bisa lebih dari Rp140 triliun yang akan datang sampai akhir tahun, namun sekarang belum semua masuk secara efektif. Kalau mereka masuk pasti akan membantu likuiditas dan bisa dirasakan juga dampaknya ke perekonomian," jelasnya. (gen)