Agus Rohman, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya mengungkapkan, satuan tempatnya bekerja memiliki setidaknya 33 ribu anggota polisi. Jumlah tersebut menurutnya menjadi potensi yang bagus bagi pemerintah untuk menjaring uang tebusan pengampunan pajak.
“Sekitar 33 ribu jajaran Polda Metro Jaya dan Polres di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan diperintahkan ikut tax amnesty,” kata Agus Rohman, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah ikut, di akhir September lalu tepatnya. Ikut di periode pertama tentu lebih untung karena masih kecil persenannya. Sekaligus jadi contoh untuk yang lain," ungkap Agus.
"Jadi, nanti tidak bertolak belakang. Saat saya beri sosialisasi, memang karena saya sudah ikut juga dan mengimbau yang lain untuk ikut," jelasnya.
Terkait pencapaian target uang tebusan sebanyak Rp165 triliun, Agus meyakini, pemerintah bakal mendapat suntikan pajak bagi penerimaan negara.
Pasalnya, menurut Agus, target tersebut akan terpenuhi dengan strategi penjaringan WP yang begitu beragam dan digalakkan oleh Dirjen Pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Umar Sahab juga mengatakan bahwa beberapa pejabat Polda Metro Jaya sudah mengambil peran di program tax amnesty dengan melakukan pendaftaran.
"Tentu sudah, tentu karena warga negara yang baik. Jadi, saya ikut tax amnesty ini di periode kedua kemarin," ujar Umar.
Baginya, keikutsertaan di periode pertama bukan semata-mata karena biaya tebusan yang kecil, namun sebagai kewajiban yang harus segera dijalankan saja.
Ia juga memastikan bahwa capaian tax amnesty akan memenuhi target. Pasalnya, DJP tak hanya bekerja sendiri. Namun, banyak pihak yang turut mendukung.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan memastikan akan mewajibkan keikutsertaan tax amnesty kepada seluruh jajarannya.
"Ini membantu petugas pajak. Kita berkewajiban membantu sukseskan agar target yang diinginkan bisa tercapai. Ini juga wajib, tadi sudah disampaikan, ada kewajiban (untuk ikut tax amnesty)," ujar Iriawan. (gen)