Pembentukan holding BUMN menurut Fahmi sudah sepantasnya mampu mendorong kemampuan perusahaan-perusahaan negara bersaing di level internasional, tidak sekadar menjadi jago kandang.
“Holding BUMN nantinya bisa diarahkan agar memiliki keunggulan sehingga bisa bersaing menjadi pemain dunia, misal Pertamina jadi pemimpin holding energi maka pertamina harus menjadi pemain dunia,” ungkap Fahmi, dikutip Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan lain dari pembentukan holding adalah agar BUMN-BUMN yang kerap merugi bisa dikelola lebih profesional oleh BUMN yang kuat sehingga tidak terus-terusan membebani keuangan negara atau APBN.
“Untuk itu pembentukan holding harus disertai konsep yang jelas, jangan sampai ada agenda lain yang memberikan keuntungan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Jika holding BUMN sudah terbentuk, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah perencanaan perusahaan untuk, melakukan koordinasi perusahaan-perusahaan yang di bawahnya.
Bagi Fahmi, pengakuan Menteri BUMN Rini Soemarno bahwa pembentukan holding akan meniru apa yang telah dilakukan di Malaysia dan Singapura bukanlah suatu masalah.
“Pasti tidak plek, apalagi karakteristik di sini berbeda dengan dua negara tersebut. Indonesia sudah terlalu banyak BUMN jadi agak lebih sulit. Namun upaya pembentukan holding menjadi satu kebutuhan mendesak bagi perbaikan BUMN,” jelas Fahmi.
Sayangnya, rencana pemerintah membentuk sejumlah holding BUMN tampak belum mendapat dukungan penuh dari Senayan. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya memperingatkan Rini Soemarno untuk tidak gegabah membentuk enam holding BUMN tanpa persetujuan DPR.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijaya, Kamis (20/10) lalu mengatakan hingga saat ini pemerintah belum pernah mengajak bicara rencana pembentukan enam holding BUMN oleh Kementerian BUMN. Bahkan kabar soal holding hanya didapatkan Komisi VI dari pemberitaan media.
“Seharusnya rencana holding BUMN harus dibicarakan dengan Komisi VI yang membidangi BUMN. Apalagi, holding bisa mengubah komposisi saham di dalam perusahaan-perusahaan BUMN. Masalah pengawasan juga penting dalam pembentukan holding itu,” jelasnya. (gen)